Beberapa waktu lalu, public Indonesia diributkan dengan ancaman Menkoinfo Tifatul Sembiring yang akan mencabut operasional RIM di Indonesia jika tidak memblokir konten video porno. Para pengila Blackberry pun kelabakan, hujatan habis-habisan pun dilayangkan pada Menkoinfo. Tapi kehebohan ini berakhir setelah RIM memblokir konten video porno. Sebelumnya, keributan juga terjadi ketika UU ITE (UU Informasi dan Transaksi Elektronik) disahkan, aksi penolakan santer disuarakan diberbagai media, tetapi seiring selesainya kasus Prita Mulyasari, seruan penolakan UU ITE pun melemah.
Upaya pemerintah untuk mengatur penggunaan internet memang selalu memicu polemik. Namun sejauh ini para pengguna internet di Indonesia masih lebih beruntung dibanding para penggakses dunia maya di beberapa negara lain. Internet kini telah menjadi media informasi yang banyak diakses masyarakat dunia, terutama pada kaum muda. Internet dapat menyampaikan informasi yang melimpah dan cepat, sehingga menyulitkan pemerintah atau penguasa dalam mengendalikan isi dari informasi yang beredar di internet, terlebih dengan adanya situs jejaring sosial seperti facebook dan twitter yang dikhawatirkan dapat menjadi alat untuk memobilisasi massa guna menentang pemerintah yang berkuasa.
Itulah sebabnya pemerintah di negara-negara Timur Tengah yang kini tengah bergejolak menyalahkan internet sebagai biang keladi pembangkangan warganya. Untuk mencegah tertularnya demam tuntutan reformasi dari Tunisia, sejumlah negara di Timur Tengah memblokir sejumlah situs internet. Bahkan di Mesir, akses internet pun sempat diputus untuk mencegah mobilisasi massa sekaligus menutup Mesir dari mata dunia.
Pemblokiran situs internet tidak hanya dilakukan Penguasa di negara yang tengah bergejolak, negara yang kondisinya stabil namun penguasanya ingin mempertahankan status quo selamanya, juga telah melakukan pemblokiran situs-situs internet. Seperti China yang memblokir situs Google, Pakistan yang memblokir Facebook, bahkan negara tetangga Singapura dan Malaysia pun mulai mengambil langkah untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan internet. Singapura tak akan segan-segan untuk memblokir blog komunitas jika diduga dijadikan alat kampanye bagi oposisi, salah satu sasarannya adalah blog komunitas The Online Citizen. Mengikuti jejak Singapura, Malaysia pun berencana memasukkan layanan internet sebagai objek yang diatur dalam Undang-undang Penerbitan dan Percetakan, sepertihalnya pada media cetak dan elektronik. Di Malaysia, media cetak dan eletronik harus memperbaiki izin terbit setiap tahun, sementara untuk internet dibebaskan dari segala izin. Namun jika peraturan baru tersebut diberlakukan, tentu saja media online yang dianggap pro oposisi akan terkena getahnya.
Kini para penguasa tak hanya mengganggap kelompok oposisi sebagai musuhnya, tetapi internet pun telah dianggap sebagai musuh berbahaya yang dapat dijadikan senjata untuk menjatuhkannya dari tampuk kekuasaan.
Indonesia memang belum menjadi negara maju maupun negara makmur. Meskipun kondisi Indonesia masih carut-marut, namun setidaknya kita wajib bersyukur karena masih memiliki kebebasan berpendapat, dan penghargaan atas kebebasan pers.
I Love Indonesia. mmmmmuuuaahhhhh..... !!!!!
Kalau ada pertanyaan atau anda suka dengan "Ketika Internet Dianggap Musuh oleh Penguasa Otoriter" di atas silahkan masuk pada kolom komentar di bawah. Thanks.